Jimbaran Hijau Respons Tudingan Warga Soal Tanah 280 Ha, Sebut Fakta
Jumat, 07 Februari 2025 – 08:01 WIB

Kuasa hukum PT Jimbaran Hijau Agus Samijaya. Foto: Source for JPNN
Mereka akhirnya memutuskan membawa ke jalur hukum dan memohon bantuan DPRD Bali. (lia/JPNN)
Agus Samijaya berani memastikan seluruh tanah yang dimiliki atau dikuasai PT Jimbaran Hijau diperoleh dengan cara yang benar dan sah, sesuai prosedur hukum
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News