LPP Kerobokan Berduka! Margriet Terpidana Pembunuhan Angeline Meninggal, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar duka datang dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.
Terpidana seumur hidup kasus pembunuhan bocah mungil Angeline Megawe pada Mei 2015 silam, Margriet Christina Megawe alias Telly dilaporkan meninggal dunia, Jumat (6/12) kemarin.
Margriet meninggal di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya saat menjalani hukuman di LPP Kerobokan.
Sebelum meninggal, Margriet diketahui mengidap penyakit gagal ginjal kronis stadium V.
Terpidana perempuan berambut cepak ini bahkan rutin menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu.
Kabar meninggalnya Margriet Christina Megawe diungkap Kepala LPP Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani.
Menurut Ni Luh Putu Andiyani, pihak lembaga pemasyarakatan telah berupaya maksimal memberikan pelayanan Kesehatan kepada Margriet sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami.
Margriet Christina Megawe alias Telly, terpidana seumur hidup pembunuhan bocah Angeline pada 2015 silam dilaporkan meninggal dunia, Jumat (6/12) kemarin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News