Bule Inggris Penganiaya Kanit Buser Polsek Kuta Ngamuk Divonis 2,5 Tahun, Duh

Selasa, 04 Juli 2023 – 19:20 WIB
Bule Inggris Penganiaya Kanit Buser Polsek Kuta Ngamuk Divonis 2,5 Tahun, Duh - JPNN.com Bali
Stephen Michael Jamnitzky, 39, mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Kuta. Bule Inggris ini mengamuk saat sidang putusan yang berlangsung secara online, Selasa (4/7). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Stephen Michael Jamnitzky kemudian dibawa ke ruang penyidik Reserse Kriminal dan diminta untuk duduk dengan tenang.

Namun, setelah berada di ruang penyidik Reskrim Polsek Kuta, Stephen Michael Jamnitzky berdiri di pintu ruangan penyidik dan berteriak-teriak untuk dipulangkan.

Mempertimbangkan situasi yang sudah tidak kondusif, korban Ady Waluyo yang saat itu sebagai penyidik memasukkan Stephen Michael Jamnitzky ke dalam sel.

Beberapa saat setelah Stephen Michael Jamnitzky masuk dalam sel, korban Adhi Waluyo membuka sel untuk berbicara dengan terdakwa.

Saat itulah Stephen Michael Jamnitzky langsung menyerang dengan menyundul korban pada area wajah dengan menggunakan kepala.

Terdakwa lalu menyerang korban Adhi Waluyo dengan cara memukul ke arah wajah beberapa kali dan menendang wajah perwira pertama Polri itu.

Serangan membabi buta itu menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Bule Inggris Stephen Michael Jamnitzky, penganiaya Kanit Buser Polsek Kuta Adhi Waluyu mengamuk seusai divonis 2,5 tahun, bikin geram, duh

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News