Tegas, Mahasiswa Minta Rektor Unud Dimiskinkan, Fakta Dana SPI Bikin Tercengang
bali.jpnn.com, DENPASAR - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) angkat bicara setelah penetapan Rektor Profesor Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi dana dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri.
Mahasiswa berharap Rektor Unud Profesor Nyoman Gde Antara dimiskinkan.
"Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah, tetapi nanti apabila beliau (Prof Antara) benar terbukti di meja hijau sebagai terdakwa, pasti kami adalah orang pertama yang akan menuntut beliau untuk dimiskinkan dan dipenjara.
Beliau perlu dipermalukan, ada sanksi sosial," kata Ketua BEM PM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara.
Ketua BEM PM Unud blak-blakan mendukung Kejati Bali terus mengusut kasus dugaan korupsi dana SPI yang sedang terjadi dan jangan sampai ada permainan di belakang.
“Semoga Kejati Bali benar-benar bekerja dengan baik, tidak ada kepentingan tertentu, sehingga hasil akhirnya, apakah jadi terdakwa atau bebas," ujar I Putu Bagus Padmanegara.
I Putu Bagus Padmanegara mengaku tidak terkejut lagi dengan penetapan status tersangka Profesor Nyoman Gde Antara.
Pasalnya, sejak awal kasus dana SPI bergulir sudah banyak kejanggalan.
Tegas, Mahasiswa Universitas Udayana minta Rektor Unud Profesor Nyoman Gde Antara dimiskinkan dan dipermalukan, fakta dana SPI bikin tercengang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News