Warning Kejati Bali: Calon Tersangka Lain Korupsi Dana SPI Unud Mohon Bersiap
Senin, 13 Februari 2023 – 10:44 WIB

Penyidik Pidsus Kejati Bali menyita ratusan dokumen terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023 dari gedung Rektorat Universitas Udayana, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Sampai saat ini penyidik Kejati Bali belum melakukan penahanan IKB, IMY dan NPS.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Sepanjang ada dugaan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya, tentu penyidik akan menggunakan kewenangannya untuk menahan," paparnya.
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada level universitas merupakan kasus pertama di Indonesia.
Untuk sampai pada penetapan tersangka, penyidik Kejati Bali mengumpulkan alat bukti yang kuat dengan memeriksa lebih dari 40 orang saksi dan dua keterangan ahli. (lia/JPNN)
Warning penyidik Kejati Bali untuk pejabat Unud: Calon tersangka lain korupsi dana SPI Universitas Udayana mohon bersiap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News