Lapas Singaraja Mendadak Pulangkan 11 Napi, Kalapas Sentil Program Asimilasi

Dalam sidang tersebut seluruh anggota TPP telah menyatakan setuju atas usulan asimilasi rumah tersebut.
“Berikutnya serah terima dengan Bapas Denpasar dan BNNK Buleleng bagi perkara narkotika,” bebernya.
Kasi Binapigiatja Wayan Riasa mengatakan para narapidana tersebut belum dinyatakan bebas secara murni.
“Mereka masih berada dalam pantauan ketat dari Balai Pemasyarakatan Denpasar dan wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan,” ucap Wayan Riasa.
Menurutnya, 11 narapidana itu wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk sebelumnya.
Wayan Riasa mengimbau narapidana yang mendapatkan hak asimilasi rumah tetap menjaga perilaku baik dalam masyarakat dan tidak kembali mengulangi tindak pidana. (lia/JPNN)
Lapas Singaraja mendadak memulangkan 11 narapidana, Kalapas I Wayan Putu Sutresna menyentil program asimilasi dari Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News