20 Saksi Korupsi Dana SPI Unud Mangkir, Penyidik Sentil dengan Kalimat Pemanggilan Paksa
Sabtu, 10 Desember 2022 – 14:36 WIB

Kasipenkum dan Humas Kejati Bali A Luga Harlianto memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok. JPNN.com
Jadi, penanganan penyidikan dilaksanakan secara profesional dan terukur," papar A Luga Harlianto. (lia/JPNN)
20 saksi dugaan korupsi Dana SPI Unud mangkir dari panggilan penyidik Kejati Bali. Penyidik sentil dengan kalimat pemanggilan paksa
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News