Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI Mahasiswa Baru, Unud Janji Kooperatif

Selasa, 25 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI Mahasiswa Baru, Unud Janji Kooperatif - JPNN.com Bali
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dari Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran, Badung , Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengatakan bahwa penggeledahan rektorat Unud kemarin untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidsus Kejati Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil. 

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda, yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga Harlianto menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," papar Luga Harlianto. (antara/lia/JPNN)

Penyidik Kejati Bali membongkar korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, Universitas Udayana (Unud) janji kooperatif

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News