Jaksa Buleleng Hitung Uang di Depan Pria Bermasker, Jayalantara Beri Penjelasan

Senin, 29 Agustus 2022 – 21:42 WIB
Jaksa Buleleng Hitung Uang di Depan Pria Bermasker, Jayalantara Beri Penjelasan - JPNN.com Bali
Jaksa Kejari Buleleng menghitung ulang uang yang disetorkan saksi KBS kemarin. Uang ini menjadi bagian dari barang bukti kasus korupsi LPD Desa Anturan yang menjerat tersangka NAW. Foto: Kejari Buleleng for JPNN.

bali.jpnn.com, BULELENG - Langkah Tim Penyidik Kejari Buleleng dalam menangani kasus korupsi LPD Desa Anturan, Buleleng menuai apresiasi.

Imbauan tim penyidik agar pihak-pihak penerima dana reward atau komisi kavling tanah berkaitan kasus ini mendapat respons positif.

Pengembalian uang reward, baik berupa uang tunai maupun sertifikat tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) terus mengalir.

Seperti yang dilakukan salah seorang karyawan pembantu LPD Anturan berinisial KBS yang melakukan pengembalian, Senin (29/8).

Kepada penyidik, KBS mengembalikan uang reward kavling tanah sebesar Rp 24.250.000 serta polis asuransi Jiwasraya senilai Rp 938 ribu.

Uang itu kemudian dihitung ulang jaksa Buleleng untuk memastikan nilainya.

"Sehingga pengembalian uang reward dalam bentuk uang tunai yang berhasil kami sita sebesar Rp 655 juta," sebut Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara.

Sedangkan pengembalian dalam bentuk tanah SHM sebanyak 4 SHM yang luasnya mencapai lebih dari 600 meter persegi.

Jaksa Buleleng menghitung uang di depan pria bermasker Senin (29/8), Kasi Intel Kejari AA Ngurah Jayalantara beri penjelasan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News