Jaksa Buleleng Hitung Uang Menumpuk di Depan Mak-mak Berbaju Merah, Siapa Dia?
Kepada penyidik, LS menyetor uang tunai senilai Rp 177.750.000 yang merupakan uang reward atau komisi dari kaveling tanah LPD Anturan.
"Pengembalian uang reward tersebut merupakan bentuk pelunasan dari saudara LS," kata AA Ngurah Jayalantara.
Sebelumnya LS sudah menyetor cicilan pengembalian berupa satu SHM tanah seluas 2,5 are yang berlokasi di Desa Anturan senilai Rp 277.750.000.
"Pengembalian dari dua pihak penerima kami lakukan penyitaan sebagai alat bukti dalam persidangan," bebernya.
Pihaknya juga masih menunggu pengembalian serupa dari semua pihak yang telah menerima reward maupun aset LPD Anturan.
"Nasabah dan pengurus lain yang masih belum mengembalikan sertifikat maupun aset lain milik LPD Anturan segera menyerahkannya pada penyidik," papar AA Ngurah Jayalantara. (gie/JPNN)
Jaksa Buleleng kembali menghitung uang menumpuk di depan seorang mak-mak dalam kasus korupsi LPD Anturan yang menjerat tersangka NAW, siapa dia?
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News