Jerinx SID Bebas Bersyarat, Lihat Tuh Siapa yang di Sampingnya
Seusai keluar dari pintu gerbang Lapas Kerobokan, Jerinx SID memberikan keterangan kepada awak media.
Jerinx SID tersandung masalah hukum seusai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada laki-laki berusia 26 tahun itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx SID bersalah.
Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.
Jerinx lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Pemindahan Jerinx dilakukan dengan alasan kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan, yang selama ini dirawat dan tinggal bersama Jerinx di Bali.
Drummer Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx bebas bersyarat, lihat tuh siapa yang di sampingnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News