Jaksa Buleleng Periksa Mak-mak Gegara Terima Transfer Rutin, Kasusnya Memang Wow
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus menggeber kasus dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Anturan, Buleleng, Bali.
Rabu (27/7) kemarin, Penyidik Kejari Buleleng memeriksa salah seorang saksi kunci yang menyeret Ketua LPD Anturan berinisial NAW sebagai tersangka.
Saksi yang diperiksa intensif itu merupakan wanita cantik berinisial IAW (40), yang merupakan rekan bisnis tersangka NAW.
Pemeriksaan terhadap mak-mak tersebut dikarenakan penyidik menemukan aliran dana LPD Anturan ke rekening pribadi IAW.
Kendati tak menyebut jumlahnya, transferan uang ke rekening IAW tersebut diketahui dilakukan tersangka secara rutin setiap bulan.
Tak hanya itu, NAW juga kedapatan mentransfer sejumlah uang ke rekening anak kandung IAW melalui rekening LPD Anturan.
Kuat dugaan, IAW yang diklaim sebagai rekan bisnis itu menjalin hubungan pribadi dengan tersangka NAW.
"Penyidik masih mendalami terkait peruntukan uang yang ditransfer secara rutin hampir setiap bulannya," ungkap Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara, Kamis (28/7).
Jaksa Buleleng memeriksa seorang Mak-mak gegara menerima transfer rutin dari tersangka NAW, kasusnya memang wow
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News