Berikut 7 Gerai Layanan SIM Keliling di Bali Kamis Hari Ini: Catat Jadwalnya
Untuk layanan SIM Keliling di Kabupaten Karangasem mengambil lokasi di Pasar Melarikan, mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WITA.
Di Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling hadir di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Yang harus Anda ketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.
Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Tersedia 7 gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Jembrana, Badung, Karangasem, Buleleng dan Denpasar, catat jadwal dan lokasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News