Eka Wiryastuti Sentil Megawati, PDIP Terbitkan Surat Pernyataan, Isinya Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Eks mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (46) mulai menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi dana insentif (DID) di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa lalu (14/6).
Meski perkara hukum tersebut murni karena tindakan pribadinya selama menjabat sebagai bupati, nama partai dan sosok ketua umum ikut terseret.
Di Pengadilan Tipikor Denpasar, politikus muda ini menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah ibunya.
“Ibu Mega adalah ibu saya,” ujar Ni Putu Eka Wiryastuti.
Respons tersebut untuk menjawab pertanyaan awak media terkait bantuan hukum yang dia terima dari partai setelah terbelit perkara hukum serius di pengadilan tipikor.
“Dari partai selalu ada bantuan, apalagi Ibu Mega adalah ibu saya,” kata Eka Wiryastuti, bupati Tabanan dua periode ini mengulangi jawabannya.
Meski tidak ada kaitan langsung, tetapi ada keterkaitan dengan keputusan PDIP menerbitkan surat pernyataan yang ditujukan kepada kepala daerah dari PDIP saat rapat koordinasi di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis kemarin (16/6).
Seluruh kepala/wakil kepala daerah yang diusung PDIP menandatangani surat pernyataan disaksikan langsung Megawati Soekarnoputeri didampingi Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga.
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sentil Megawati Soekarnoputri saat jadi pesakitan, PDIP terbitkan surat pernyataan, isinya tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News