PN Bangli Sosialisasi Peradilan Sederhana E-Court, Permudah Akses Keadilan
Senin, 04 April 2022 – 12:07 WIB
“Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan jalur hukum dan pengadilan untuk menyelesaikan setiap masalah.
Tidak main hakim sendiri.
Dengan adanya E-Court ini, siapa pun, apalagi masyarakat kurang mampu dapat membawa perkaranya ke jalur hukum dan pengadilan,” paparnya. (antara/lia/jpnn)
PN Bangli bersama Peradi menyosialisasi peradilan sederhana E-Court, sosialisasi permudah akses keadilan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News