PN Bangli Sosialisasi Peradilan Sederhana E-Court, Permudah Akses Keadilan
Senin, 04 April 2022 – 12:07 WIB

PN Bangli adakan sosialisasi E-Court (Electronic Court) kepada Advokat Anggota DPC Peradi Denpasar, kalangan perbankan dan perangkat desa. (Dok Humas PN Bangli)
“Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan jalur hukum dan pengadilan untuk menyelesaikan setiap masalah.
Tidak main hakim sendiri.
Dengan adanya E-Court ini, siapa pun, apalagi masyarakat kurang mampu dapat membawa perkaranya ke jalur hukum dan pengadilan,” paparnya. (antara/lia/jpnn)
PN Bangli bersama Peradi menyosialisasi peradilan sederhana E-Court, sosialisasi permudah akses keadilan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News