Yusril Minta Organisasi Advokat Hanya Satu, Kakanwil Pramella Sentil Sinergi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya peran advokat sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan harapannya agar Peradi dapat terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya.
Termasuk berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum yang berdampak pada masyarakat.
"Organisasi Peradi adalah organ negara.
Oleh karena itu, dia (Peradi) harus satu, tidak bisa dua," ujar Yusril Ihza Mahendra saat membuka Rakernas Peradi di Jimbaran, Badung, Bali, kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sekaligus Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan mengajak seluruh anggota Peradi untuk meningkatkan kolaborasi demi kemajuan organisasi dan negara. Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kerja sama.
Rakernas Peradi tahun ini menjadi momentum penting bagi para advokat untuk membahas berbagai isu aktual terkait penegakan hukum di Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu ikut hadir di arena Rakernas Peradi didampingi Kadiv Administrasi Mamur Saputra.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya peran advokat sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News