Dokter Tirta Klaim Adam Deni Ingin Damai dengan Jerinx, Batal Gara-gara Ini
Kamis, 10 Februari 2022 – 10:29 WIB
Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan kasus pengancaman kekerasan melalui media elektronik.
Baca Juga:
Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (ded/jpnn)
Dokter Tirta mengeklaim Adam Deni sebenarnya ingin damai dengan Jerinx, tetapi rencana tersebut batal gara-gara ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News