Artis Sinetron GGS Randa Septian Diciduk Polisi di Kuta Bali, Digerebek saat Isap Ganja
![Artis Sinetron GGS Randa Septian Diciduk Polisi di Kuta Bali, Digerebek saat Isap Ganja - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/01/31/kanit-1-satresnarkoba-polresta-denpasar-akp-sutriono-menunju-aye8.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bertambah lagi pesohor dunia hiburan tanah air kesandung kasus narkoba.
Kali ini menimpa artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (GGS), Randa Septian.
Artis 28 tahun ini diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar saat mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla dan ganja di Hotel Park Regis, Kuta, Jumat (7/1) malam lalu pukul 21.00 WITA.
Baca Juga:
Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat jumpa pers, Senin (31/1) mengatakan, tersangka diamankan saat sedang menikmati barang haram itu bersama temannya bernama Arthur Augoest H. Aruan, 30.
Dari tangan artis kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, polisi mengamankan ganja, tembakau gorila, bong, pelinting rokok, kertas paper, korek api, pipa kaca, handphone dan rokok dji sam soe.
“Diamankan setelah selesai mengonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Ini artis sinetron dan sudah terkenal,” ujar AKP Sutriono kepada awak media.
Menurutnya, penangkapan tersangka setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Raya Kuta.
Artis Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala Randa Septian diciduk polisi di Kuta Bali. Artis muda ini digerebek saat isap ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News