Artis Sinetron GGS Randa Septian Diciduk Polisi di Kuta Bali, Digerebek saat Isap Ganja

Senin, 31 Januari 2022 – 13:45 WIB
Artis Sinetron GGS Randa Septian Diciduk Polisi di Kuta Bali, Digerebek saat Isap Ganja - JPNN.com Bali
Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono menunjukkan artis sinetron Ganteng Ganteng Srigala (GGS) Randa Septian di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1). (Humas Polresta Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bertambah lagi pesohor dunia hiburan tanah air kesandung kasus narkoba.

Kali ini menimpa artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (GGS), Randa Septian.

Artis 28 tahun ini diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar saat mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla dan ganja di Hotel Park Regis, Kuta, Jumat (7/1) malam lalu pukul 21.00 WITA.

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat jumpa pers, Senin (31/1) mengatakan, tersangka diamankan saat sedang menikmati barang haram itu bersama temannya bernama Arthur Augoest H. Aruan, 30.

Dari tangan artis kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, polisi mengamankan ganja, tembakau gorila, bong, pelinting rokok, kertas paper, korek api, pipa kaca, handphone dan rokok dji sam soe.

“Diamankan setelah selesai mengonsumsi narkoba.

Ini artis sinetron dan sudah terkenal,” ujar AKP Sutriono kepada awak media.

Menurutnya, penangkapan tersangka setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Raya Kuta.

Artis Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala Randa Septian diciduk polisi di Kuta Bali. Artis muda ini digerebek saat isap ganja
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News