Laporan Artis Sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi Naik Penyidikan, Penetapan TSK Tunggu Waktu
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya membeber hasil penyelidikan kasus penipuan jual beli properti berupa tanah dan bangunan yang melilit artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi.
Kepada awak media, AKBP I Made Witaya mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk menyita dokumen.
Bahkan, penyidik telah menaikkan status laporan korban dari lidik menjadi sidik.
Artinya, penyidik mulai menemukan calon tersangka dalam kasus ini.
“Yang jelas, proses pendalaman kasus tindak pidana penipuan jual beli properti yang menimpa korban saat ini masih terus berjalan,” ujar AKBP I Made Witaya.
Beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya dari BPN, dan notaris.
Pemeriksaan pihak notaris karena terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli.
“Diduga kuat bangunan tersebut telah diperjualbelikan," kata AKBP I Made Witaya.
Laporan artis sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi di Polda Bali akhirnya naik penyidikan, penetapan tersangka penipuan tinggal tunggu waktu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News