Emmy Pakpahan Semprot Media Asing, Tak Terima Dituding Bunuh Matt Harper
Merasa dirugikan dengan berbagai pemberitaan yang tak benar, Emmy Pakpahan meminta iktikad baik dari Daily Star (UK), The Evening Standard, London News Time, The Mirror, Singapore Time, The Sun, US Time Today, dan Express.Co.UK, untuk bertanggung jawab.
Baca Juga:
Emmy Pakpahan memilih mengambil langkah tegas bagi media-media yang membuat berita tak benar tentang dirinya
Kuasa hukum Emmy Pakpahan, James Purba, mengatakan pencemaran nama baik melalui dunia maya bisa terancam hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Hal ini sejalan dengan Pasal 5 Undang-Undang No. 40 Tahun 2009.
Tuntutan hingga miliaran rupiah sendiri cukup berdasar mengingat kubu wanita tersebut mendapat pandangan buruk dari masyarakat terutama untuk sang anak hasil perkawinan pertamanya yang dilabeli anak seorang pembunuh. (lia/jpnn)
Emmy Pakpahan menyemprot pemberitaan sejumlah media asing dari Inggris terkait kematian kekasihnya, Emmy tak terima dituding bunuh Matt Harper
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News