Media Hong Kong Sorot Ulah WNA China di Bali, Dideportasi Gegara Ini, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang wisatawan China berinisial YZ dideportasi keluar dari wilayah Bali setelah jajaran Imigrasi mengungkap operasi rahasia agen perjalanannya.
Ulah YZ bahkan mendapat sorotan media online Hong Kong, Coconuts.co.
Berdasar laporan media tersebut, selama berada di Bali, turis berusia 30 tahun itu terlibat penyewaan kendaraan.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai pun mengusir YZ dari Bali karena melanggar peraturan kependudukan dengan bekerja di perusahaan yang berbasis di Pulau Dewata.
YZ dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (10/11) malam lalu.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, YZ sudah dua kali berada di Indonesia.
“Pertama pada 2018 dan terakhir pada 23 Agustus 2023.
YZ mendarat di Bandara Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Pengunjung B211,” ujar Suhendra dilansir dari Coconuts.co.
Media asing online yang berbasis di Hong Kong menyorot ulah WNA China di Bali berinisial di Bali, dideportasi gegara terlibat agen perjalanan rahasia, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News