Kejagung dan Puspomad Obok-obok Gianyar, Bongkar Aset Tersangka Brigjen TNI YAK dan NPP

Jumat, 21 Januari 2022 – 10:36 WIB
Kejagung dan Puspomad Obok-obok Gianyar, Bongkar Aset Tersangka Brigjen TNI YAK dan NPP - JPNN.com Bali
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) Kejagung Laksamana Muda TNI Anwar Saadi membahas penanganan perkara penyalahgunaan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), ditayangkan dari kanal YouTube Jenderal Andika Perkasa, Minggu (16/1/2022). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penanganan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2019-2020 yang melibatkan Direktur Keuangan Brigjen TNI  YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP, masih terus berlangsung.

Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama K.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan K merupakan saudara kandung dari tersangka NPP.

"Pemeriksaan terhadap saksi atas nama K selaku saudara kandung tersangka NPP berlangsung di Kantor Kejari Gianyar," kata Leonard Ezer Simanjuntak.

Leonard Ezer Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Penyidikan Koneksitas JAMPidmil Kejaksaan Agung yang terdiri atas jaksa, penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

Penyidikan tersebut berdasar Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Nomor: Print-02/PM/PMpd.1/12/2021 tanggal 10 Desember 2021 (Surat Perintah Penyidikan Khusus) dan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Nomor: Print-07/PM/PMpd.1/01/2022 tanggal 10 Januari 2022.

"Penyidikan berlangsung pada hari Rabu 12 Januari 2022 sampai dengan Jumat 14 Januari 2022," kata Leonard Ezer Simanjuntak.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tim penyidik juga melakukan pengecekan lokasi tanah dan bangunan sebanyak 23 kavling di Desa Petak, Gianyar, Bali.

Kejagung dan Puspomad obok-obok Gianyar untuk membongkar kasus korupsi dan aset Tersangka Brigjen TNI YAK dan NPP yang ada di Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News