Wakasal Lepas 33 Penyu Hijau Tangkapan Lanal Denpasar di Pantai Kuta, Lihat Aksinya

Sabtu, 08 Januari 2022 – 18:56 WIB
Wakasal Lepas 33 Penyu Hijau Tangkapan Lanal Denpasar di Pantai Kuta, Lihat Aksinya - JPNN.com Bali
Relawan melepasliarkan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

bali.jpnn.com, DENPASAR - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono melepas 33 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diungkap Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar ke Pantai Kuta, Sabtu (8/1).

Dari 33 penyu hijau yang dilepas itu, sebanyak 31 ekor merupakan penyu hijau berukuran sedang hingga besar yang berhasil diamankan prajurit TNI AL dari tangan sejumlah ABK di perairan selatan Bali,  Kamis (30/12/2021).

Menurut Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, penyu yang dilepas adalah hasil tindak pidana dan masih dalam proses.

“Namun, karena ini mahkluk hidup kalau lama-lama disimpan sebagai barang bukti takutnya mati. Makanya 33 ekor penyu kita lepaskan hari ini," ujar Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono

Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan penyu hijau adalah binatang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam.

Keberadaan penyu dinilai sangat penting untuk menjaga ekosistem di laut.

Pasalnya, penyu memakan ganggang yang menutupi permukaan laut.

Seandainya ganggang tidak dimakan oleh penyu, maka sinar matahari tidak langsung turun ke bawah laut sehingga plankton tidak bisa hidup subur.

Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono akhirnya melepas 33 penyu hijau tangkapan Lanal Denpasar di Pantai Kuta, Sabtu (8/1), lihat aksinya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News