Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Malam Pergantian Tahun di Kuta Bali, Catat!
bali.jpnn.com, KUTA - Polresta Denpasar menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Pantai Kuta, Badung saat malam pergantian tahun 2024 ke 2025.
Pantai Kuta menjadi titik kumpul wisatawan dan masyarakat saat malam tahun baru di Bali.
Menurut Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana, rekayasa pengalihan lalu lintas di Jalan Pantai Kuta mulai diberlakukan pada pukul 14.00 WITA.
“Rekayasa lalu lintas ini untuk memberikan akses kepada pejalan kaki yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Kuta,” ujar Kompol Made Teja Dwi Permana kemarin.
Oleh karena itu, semua jenis kendaraan tidak diizinkan masuk Jalan Raya Pantai Kuta mulai pukul 14.00 WITA sampai selesai acara pergantian tahun baru.
Ada beberapa pengalihan yang paling penting dilakukan di antaranya dari jalur selatan yang dari Jalan Kartika Plaza menuju Pasar Seni Kuta itu akan dialihkan ke barat di Jalan Tegal Wangi.
Baca Juga:
Ruas jalan Simpang Patih Djelantik menuju Ground Zero ditutup, kendaraan dialihkan menuju Jalan Raya Seminyak dan ke arah Dewi Sri.
Pengendara yang datang dari Jalan Raya Kuta tidak diperkenankan berbelok menuju Simpang Temacun. Seluruh kendaraan akan dialihkan ke timur atau Simpang TL Kuta.
Polresta Denpasar menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Pantai Kuta, Badung saat malam pergantian tahun 2024 ke 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News