TNI AL Duga Bisnis Penyelundupan Penyu Hijau Berlangsung Lama, Diotaki 3 Warga NTB
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar berhasil menggagalkan penyelundupan 32 ekor penyu hijau di perairan Bali.
Sedikitnya 21 orang nelayan anak buah kapal (ABK) yang merupakan bagian dari komplotan pemburu dan penyelundup penyu diringkus personel TNI AL Koarmada II Denpasar.
Selain 31 ekor penyu hijau hidup dan satu ekor dalam keadaan mati, petugas juga mengamankan tiga mesin kapasitas 15 PK, kompresor, selang, senter ango air, dan sepatu katak.
Seperti diketahui, penyu hijau atau Chelonia Mydas merupakan salah satu jenis penyu langka yang dilindungi lantaran perburuan terhadap penyu jenis ini marak terjadi di tanah air.
Danlantal V Surabaya Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi saat sesi konferensi pers di Pelabuhan Serangan, Jumat (31/12), mengatakan, tiga kapal jukung yang dinaiki 21 ABK diduga sudah lama menjalankan bisnis ilegal ini.
Tiga kapal itu diketahui dinahkodai warga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masing-masing Jhoni Pranata (32) asal Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, NTB; Suritto (50) asal Kabupaten Dompu, NTB, dan Sudirman (48) asal Kabupaten Sumbawa, NTB.
TNI AL menduga bisnis penyelundupan penyu hijau di Bali berlangsung lama, diotaki tiga warga NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News