TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau, Penangkapan 21 Nelayan Dramatis

Jumat, 31 Desember 2021 – 18:16 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau, Penangkapan 21 Nelayan Dramatis - JPNN.com Bali
Danlantal V Surabaya, Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi mengecek hasil tangkapan jajarannya di perairan Serangan, Denpasar. (Sentot Prayogi/JPNN)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor penyu hijau di perairan Bali.

Sedikitnya 21 orang nelayan anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal jukung yang merupakan komplotan pemburu dan penyelundup penyu diringkus personel TNI AL Koarmada II Denpasar.

Kendati tanpa ada perlawanan, operasi penangkapan puluhan nelayan yang dilakukan jajaran TNI AL pada Kamis (30/12) dini hari di perairan Serangan, Denpasar berlangsung dramatis.

Kronologis operasi penangkapan ini dituturkan langsung Danlantal V Surabaya, Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi dalam sesi konferensi pers di Pelabuhan Serangan, Jumat (31/12).

Menurut Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi, penangkapan terhadap tiga kapal jukung berisi 21 ABK ini dilakukan personel TNI AL Posmat Serangan dan Unit Intel Lanal Denpasar.

Awalnya, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan penyu hijau di sekitar perairan Serangan, Lanal Denpasar melakukan pengintaian.

"Anggota Posmat Serangan dan Unit Intel melaksanakan puldata (pengumpulan data, Red) dan patroli keamanan laut mencari sasaran," kata Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi.

Sekitar pukul 04.30 WITA, kata Laksamana Pertama Yoos Suryono, Unit Intel membagikan informasi ada pergerakan tiga kapal jukung nelayan beriringan masuk ke kawasan Pantai Serangan.

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 32 ekor penyu hijau, penangkapan 21 nelayan di tiga jukung berlangsung dramatis
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News