Polisi Buleleng Incar Penyebar Video Wikwik 5 ABG Ingusan, Ayo Menyerah
Masih kami periksa di Unit PPA,” bebernya.
Baca Juga:
Kapolres AKBP Andrian Pramudianto sendiri enggan membeber identitas maupun inisial pelaku lantaran masih di bawah umur.
Demikian juga dengan identitas penyebar video wikwik yang masih di bawah umur.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, aksi ‘bengal’ para ABG yang menggauli pelajar perempuan berusia 12 tahun terjadi Selasa, 7 Desember lalu.
Aksi tersebut berlangsung pukul 10.30 Wita di salah satu rumah yang ada di salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Buleleng.
“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini.
Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” paparnya. (lia/JPNN)
Polisi Buleleng buru penyebar video wikwik 5 ABG Ingusan untuk membongkar fakta tersebarnya kasus memalukan tersebut
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News