Polisi Buleleng Incar Penyebar Video Wikwik 5 ABG Ingusan, Ayo Menyerah

Kamis, 16 Desember 2021 – 07:09 WIB
Polisi Buleleng Incar Penyebar Video Wikwik 5 ABG Ingusan, Ayo Menyerah - JPNN.com Bali
Ilustrasi korban pelecehan. Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, BULELENG - Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menegaskan, penyidik unit PPA Satreskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penyebar video wikwik seorang cewek berusia 12 tahun yang ‘digilir’ 4 anak baru gede (ABG) ingusan di salah satu desa di Kecamatan Tejakula.

“Kalau yang menyebarkan, masih kami selidiki,” ujar Kapolres AKBP Andrian Pramudianto dilansir dari laman web Polres Buleleng.

Kasus video wikwik para pelaku terungkap setelah salah seorang anak merekam adegan gangbang antara korban dengan pelaku.

Hasil rekaman itu dikirim kepada beberapa rekan dan salah seorang guru tempat mereka menuntut ilmu.

Akibatnya video itu beredar di sosial media dengan cepat.

Mirisnya lagi, identitas para pemeran juga beredar luas.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menyerahkan penanganan kepada Unit PPA Polres Buleleng bersama P2TP2A Kabupaten Buleleng untuk melakukan pendampingan.

“Untuk kasusnya karena masih di bawah umur, belum bisa kami pastikan apakah diskresi atau tidak.

Polisi Buleleng buru penyebar video wikwik 5 ABG Ingusan untuk membongkar fakta tersebarnya kasus memalukan tersebut
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News