Polsek Kuta Selatan Jaring Penduduk Non-Permanen di Tanjung Benoa, Ini Hasilnya

Minggu, 06 April 2025 – 08:58 WIB
Polsek Kuta Selatan Jaring Penduduk Non-Permanen di Tanjung Benoa, Ini Hasilnya - JPNN.com Bali
Aparat Polsek Kuta Selatan mulai terlibat kegiataan pendataan penduduk pendatang (duktang) seusai libur Lebaran 2025, Minggu (6/4) pagi. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, TANJUNG BENOA - Polsek Kuta Selatan mulai terlibat kegiataan pendataan penduduk pendatang (duktang) seusai libur Lebaran 2025.

Dalam operasi yang terbatas yang berlangsung di Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Minggu (6/4), aparat kepolisian berhasil menjaring enam penduduk non-permanen asal luar Bali.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa Aiptu Nyoman Wiranata Berata.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, perangkat kelurahan, linmas, dan pecalang setempat.

Pendataan dilakukan di tempat indekos kos milik I Ketut Timtim yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima, Tanjung Benoa.

Hasilnya, enam orang pendatang asal luar Bali terjaring dan diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.

Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

"Kegiatan pendataan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan identitas dan keberadaan para penduduk pendatang.

Pendataan dilakukan di tempat indekos kos milik I Ketut Timtim yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima, Tanjung Benoa.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News