Korban Wikwik 4 ABG Ingusan Gabung Komunitas Konten Dewasa, Miris
Rabu, 15 Desember 2021 – 10:53 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto : Ricardo/JPNN.com
Bahkan, korban dan empat ABG ingusan itu melakukan perbuatan terlarang tersebut atas dasar suka sama suka.
Hanya saja ada transaksi seksual di antara mereka.
Di mana antara korban dan empat pelaku sepakat melakukan aksi wikwik dengan bayaran Rp 50 ribu per orang.
Setelah itu mereka melakukan adegan layak sensor di rumah salah satu warga di Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Mulai dari pelaku berumur 14 tahun.
Baru kemudian dua pelaku berumur 15 tahun, dan satu pelaku berusia 16 tahun.
Mereka melakukannya secara bergiliran.
“Jadi, salah satu anak yang ada dalam video tersebut mendapat informasi bahwa terduga korban bisa dibayar.
Korban wikwik 4 ABG ingusan ternyata gabung Komunitas konten dewasa. Kasus ini masih didalami penyidik unit PPA Polres Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News