Korban Wikwik 4 ABG Ingusan Gabung Komunitas Konten Dewasa, Miris

bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami aksi wikwik yang melibatkan pelajar perempuan berusia 12 tahun yang ‘digilir’ 4 anak baru gede (ABG) di salah satu desa di Kecamatan Tejakula.
Yang telah dilakukan penyidik adalah memeriksa korban dan empat terduga pelaku aksi wikwik anak di bawah umur.
Terutama memeriksa kejiwaan korban dan empat terduga pelaku yang masing-masing berusia 14, 15, dan 16 tahun.
Baca Juga:
Kesimpulan sementara penyidik unit PPA Polres Buleleng, aksi wikwik ini dipicu penggunaan media sosial yang kebablasan.
Kelima remaja yang terlibat video wikwik tersebut kerap menggunakan media sosial hingga dini hari tanpa pengawasan orang tua.
Yang mengejutkan, dari hasil penyelidikan, mereka tergabung dalam berbagai komunitas yang membagikan konten dewasa.
Baca Juga:
Berangkat dari kebiasaan tersebut, perilaku mereka menjadi dewasa lebih cepat dari umurnya.
Termasuk berani melakukan perbuatan zina.
Korban wikwik 4 ABG ingusan ternyata gabung Komunitas konten dewasa. Kasus ini masih didalami penyidik unit PPA Polres Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News