Brigjen Sugianyar: Jerinx SID Punya Hak Edukasi Masyarakat Akan Bahaya Narkoba, Dengar Tuh

Jumat, 03 Desember 2021 – 08:07 WIB
Brigjen Sugianyar: Jerinx SID Punya Hak Edukasi Masyarakat Akan Bahaya Narkoba, Dengar Tuh - JPNN.com Bali
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengabaikan kritik sejumlah pihak terkait kapasitas musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai Duta Narkoba setelah kembali menjadi tersangka kasus pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni Gearka.

BNNP Bali akan tetap menjadikan Jerinx SID dan sang istri, Nora Alexandra sebagai Duta Narkoba karena kapasitasnya ikut aktif membantu mengkampayekan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Gede Sugianyar, langkah BNN sesuai dengan Pasal 104 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Pasal tersebut menerangkan bahwa masyarakat punya kesempatan yang luas untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 juga menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika.

"Mari kita hormati proses hukum Jerinx saat ini.

Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," ucap Brigjen Sugianyar mendoakan Jerinx SID.

Sebelumnya, BNNP Bali menetapkan Jerinx bersama istrinya Nora sebagai relawan antinarkoba yang mendapat mandat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, proses rehabilitasi pengguna, dan kondisi terkini kasus narkoba di Bali.

Kepala BNP Bali Brigjen Sugianyar mengatakan Jerinx SID punya hak edukasi masyarakat akan bahaya narkoba
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News