Jaksa Respons Protes Sugeng, Sebut Jebloskan Jerinx SID ke Penjara Karena Alasan Penting Ini
Komentar yang dilayangkan Adam Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx SID hilang.
Jerinx SID lalu menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx SID sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.
Atas ancaman tersebut,Adam Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx, tetapi upaya tersebut tidak berjalan mulus.
Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx dijerat Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (antara/lia/JPNN)
Jaksa Kejari Jakpus merespons protes Sugeng Teguh Prakoso dan menyebut terpaksa menjebloskan Jerinx SID ke penjara karena ada beberapa pertimbangan hukum
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News