Jaksa Respons Protes Sugeng, Sebut Jebloskan Jerinx SID ke Penjara Karena Alasan Penting Ini

Kamis, 02 Desember 2021 – 11:14 WIB
Jaksa Respons Protes Sugeng, Sebut Jebloskan Jerinx SID ke Penjara Karena Alasan Penting Ini - JPNN.com Bali
Penabuh drum kelompok musik Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kanan) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Sebelumnya, keputusan jaksa menahan Jerinx SID dipersoalkan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso.

Pengacara kawakan ini mempertanyakan alasan kejaksaan menahan kliennya di Rutan Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua dari kepolisian.

"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas," kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Rabu.

Sugeng mengatakan pihaknya tidak mengetahui dengan jelas alasan kejaksaan menahan kliennya.

Padahal, Jerinx SID sudah berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Jerinx SID dari Bali juga datang, dia berusaha kooperatif dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," beber Sugeng.

Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Adam Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx SID soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Jaksa Kejari Jakpus merespons protes Sugeng Teguh Prakoso dan menyebut terpaksa menjebloskan Jerinx SID ke penjara karena ada beberapa pertimbangan hukum
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News