Jaksa Respons Protes Sugeng, Sebut Jebloskan Jerinx SID ke Penjara Karena Alasan Penting Ini
Sebelumnya, keputusan jaksa menahan Jerinx SID dipersoalkan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso.
Pengacara kawakan ini mempertanyakan alasan kejaksaan menahan kliennya di Rutan Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua dari kepolisian.
"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas," kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Rabu.
Sugeng mengatakan pihaknya tidak mengetahui dengan jelas alasan kejaksaan menahan kliennya.
Padahal, Jerinx SID sudah berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Jerinx SID dari Bali juga datang, dia berusaha kooperatif dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," beber Sugeng.
Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Adam Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx SID soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.
Jaksa Kejari Jakpus merespons protes Sugeng Teguh Prakoso dan menyebut terpaksa menjebloskan Jerinx SID ke penjara karena ada beberapa pertimbangan hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News