Turis 9 Negara Eropa Diperbolehkan Masuk Bali, Ini Syarat Wajib yang Perlu Diperhatikan
Kamis, 14 Oktober 2021 – 19:36 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Cok Ace saat menggelar konferensi pers di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (14/10) sore. (Sentot Prayogi/JPNN.com)
"Dengan tertib dan disiplin melaksanakan prokes Covid-19 akan memberi kepercayaan.
Hal ini merupakan modal yang sangat penting bagi kenyamanan dan keamanan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali," tutup Gubernur Koster. (gie/JPNN)
Turis asing dari 9 negara Eropa diperbolehkan masuk Bali bersama 10 negara lain di kawasan Asia dan New Zealand. Syaratnya wajib patuhi aturan di Bali
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News