Demer Dukung Kebijakan Pengurangan Masa Karantina di Bali Jadi 5 x 24 Jam
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pengujian dan pelacakan diterapkan maksimal untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat penerbangan internasional atau luar negeri kembali dibuka di Bali pada 14 Oktober 2021.
"Kita harapkan nantinya setelah tanggal 14 itu dibuka yang paling penting itu testing (pengujian) dan tracing (pelacakan)-nya betul-betul dikerjakan secara maksimal.
Terutama yang merah-merah itu agar diperbaiki, misalnya testing rerata mingguan di Bangli 57 persen, di Karangasem 34 persen, dinaikkan," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Forkopimda Provinsi Bali.
PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap menyambut kedatangan turis mancanegara
seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021. (antara/lia/JPNN)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung kebijakan pengurangan masa karantina dari dari 8 x 24 jam jadi 5 x 24 jam
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News