Demer Dukung Kebijakan Pengurangan Masa Karantina di Bali Jadi 5 x 24 Jam
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengurangi masa karantina turis asing ke Bali khususnya dan Indonesia umumnya mendapat apresiasi anggota DPR RI dari dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih.
Untuk diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memutuskan merubah periode karantina
dari yang awalnya 8 x 24 jam menjadi 5 x 24 jam.
“Ini kebijakan bagus karena bisa menarik lebih banyak turis asing mengunjungi destinasi wisata di Bali,” ujar Gde Sumarjaya Linggih.
Demer – sapaan akrabnya mengatakan harapannya agar langkah pemerintah ini mampu membuat industri pariwisata Bali yang sempat terpuruk kembali bangkit.
"Ini langkah positif untuk perkembangan perekonomian kita khususnya Bali.
Saya berharap segera mungkin Bali bisa pulih pariwisatanya.
Mudah-mudahan Covid-19 bisa mereda seperti yang kita harapkan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung kebijakan pengurangan masa karantina dari dari 8 x 24 jam jadi 5 x 24 jam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News