Ini Syarat Menparekraf Agar Pariwisata Bali Segera Dibuka untuk Turis Asing

Sabtu, 25 September 2021 – 21:53 WIB
Ini Syarat Menparekraf Agar Pariwisata Bali Segera Dibuka untuk Turis Asing - JPNN.com Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Foto: Antara/Naufal Fikri Yusuf.

Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, pihaknya ingin seluruh destinasi wisata di Bali masuk dalam kategori zona hijau.

Saat ini tiga lokasi percontohan yang diberi nama SUN, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua sudah disiapkan sebagai proyek percontohan untuk menerima turis asing ke Pulau Dewata.

“SUN ini masuk sebagai destinasi green zone untuk di Bali.

Dan ini yang akan kami coba persiapkan termasuk mendorong CHSE dan PedulilLindungi yang terus kita tingkatkan," kata Sandi.

Menurutnya, saat ini pihaknya terus mengkaji negara-negara mana yang menjadi target negara potensial untuk mendatangkan turis asing.

Dalam tahap itu, pihaknya harus memperhatikan penanganan pandemi covid-19 di originasi tersebut lantaran adanya varian-varian baru covid-19.

"Kami terus pantau, dan ada beberapa negara yang target potensial dan ini nanti juga yang akan kami bahas pada 30 September 2021,” bebernya.

Pihaknya ingin pariwisata berbasis alam dan budaya, pariwisata yang berkelanjutan akan menjadi tren terbaru pariwisata Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

Menparekraf Sandiaga Uno membuka sinyal pariwisata Bali segera dibuka untuk turis asing asal memenuhi syarat yang diberikan Kementerian Pariwisata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News