Ini Syarat Menparekraf Agar Pariwisata Bali Segera Dibuka untuk Turis Asing

Sabtu, 25 September 2021 – 21:53 WIB
Ini Syarat Menparekraf Agar Pariwisata Bali Segera Dibuka untuk Turis Asing - JPNN.com Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Foto: Antara/Naufal Fikri Yusuf.

bali.jpnn.com, NUSA DUA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, untuk membuka pariwisata Bali,

penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan integrasi aplikasi PedulilLindungi harus disiapkan di berbagai destinasi.

Langkah ini sebagai upaya untuk menekan transmisi lokal seminimal mungkin dan penguatan kapasitas respons testing, tracing dan treatment.

Yang terakhir adalah penyiapan paket-paket wisata adaptasi oleh pelaku wisata.

"Dari masukan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali dan pemangku kepentingan pariwisata, kondisi di Bali sudah menunjukkan situasi yang kondusif.

Langkah persiapan ini sudah masuk tahap akhir.

Sesuai arahan dari Pak Luhut, kami akan persiapkan pada Oktober 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Menurutnya, hasil rapat terbatas tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat tingkat menteri 30 September mendatang.

Menparekraf Sandiaga Uno membuka sinyal pariwisata Bali segera dibuka untuk turis asing asal memenuhi syarat yang diberikan Kementerian Pariwisata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News