Thailand Pesaing Berat Pariwisata Bali, HIPMI: Pelaku Usaha Butuh Keringanan Pajak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Usaha pariwisata di Bali masih membutuhkan keringanan pajak.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali menilai keringanan pajak itu sangat dibutuhkan karena industri pariwisata belum sepenuhnya pulih setelah terdampak pandemi Covid-19.
Tantangan Bali kian berat karena harus menghadapi Thailand yang pariwisatanya berkembang pesat, meninggalkan Pulau Dewata.
Negara Gajah Putih itu sangat agresif hati turis asing setelah sektor pariwisata mereka mulai membaik dalam beberapa tahun ini.
“Sekadar perlu diketahui, Thailand saat ini menurunkan pajak pariwisata sampai lima persen,” ujar Bendahara Umum HIPMI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih di Denpasar, Minggu (14/1).
Oleh karena itu, agar bisa bersaing dengan Thailand dan pariwisata negara ASEAN lainnya, pelaku usaha pariwisata minta keringanan pajak.
Menurut Agung Bagus Pratiksa Linggih, pelonggaran pajak sektor pariwisata diperlukan mencermati peningkatan tarif pajak jasa hiburan mencapai 40 persen di Bali.
"Kebijakan itu (menaikkan pajak hiburan) bukanlah alternatif yang tepat. Seharusnya ada keringanan pajak dan peningkatan belanja pemerintah," kata Agung Bagus Pratiksa Linggih.
Thailand menjadi pesaing berat pariwisata Bali, oleh karena itu, HIPMI Bali menilai pelaku usaha masih butuh keringanan pajak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News