Menparekraf Sandiaga Uno Beri Angin Segar, Kaji Kenaikan Tarif Pajak Hiburan
bali.jpnn.com, NUSA DUA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi angin segar kepada pengusaha bisnis spa di Bali buntut kenaikan pajak hiburan.
Sandiaga Uno mengaku akan mengkaji kebijakan kenaikan tarif pajak hiburan termasuk industri spa dari 15 persen menjadi 40 persen setelah mendapat keluhan dari pelaku pariwisata di Bali.
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor (pariwisata) ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," kata Menparekraf Sandiaga Uno di BNDCC Nusa Dua, Badung, Bali, kemarin.
Menurut Sandiaga Uno, upaya itu dilakukan karena pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor utama dalam transformasi ekonomi Indonesia mengingat peran besar dalam perekonomian negara.
Menteri berlatar belakang pengusaha ini pun memahami keluhan pelaku pariwisata setelah tarif pajak hiburan termasuk industri spa/mandi uap itu naik.
Misalnya yang terjadi di di Kabupaten Badung, Bali yang mencapai 40 persen dari sebelumnya mencapai 15 persen.
Di sisi lain, destinasi pariwisata termasuk di Bali sedang bersaing dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara di antaranya Vietnam dan Thailand.
Menparekraf Sandiaga Uno juga mengakui banyak mendapatkan keluhan dari pelaku pariwisata baik secara langsung maupun melalui surat.
Menparekraf Sandiaga Uno memberi angin segar kepada pelaku usaha spa di Bali, kaji kenaikan tarif pajak hiburan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News