Menparekraf Sandiaga Uno Beri Angin Segar, Kaji Kenaikan Tarif Pajak Hiburan
![Menparekraf Sandiaga Uno Beri Angin Segar, Kaji Kenaikan Tarif Pajak Hiburan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/01/12/menteri-pariwisata-dan-ekonomi-kreatif-menparekraf-sandiaga-ceu3.jpg)
Termasuk upaya sejumlah pengusaha spa di Bali menguji kembali atau Judicial Review sejumlah pasal di UU No 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
"Saya sudah mendapatkan surat, e-mail yang keras dan langkah hukum yang akan mereka lakukan termasuk Judicial Review di MK mengenai tarif pajak," ucap Menparekraf Sandiaga Uno.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana mengatakan industri spa menjadi salah satu sektor yang terdampak atas kebijakan kenaikan tarif PBJT itu.
Menurutnya, kenaikan tarif ini akan melemahkan Bali, salah satunya karena baru selesai pandemi.
“Kami sedang berkompetisi (negara lain).
Rekan kami di industri spa sudah lakukan Judicial Review ke MK, mudah-mudahan ini (kenaikan tarif pajak) bisa ditunda atau spa tidak dimasukkan sebagai jenis hiburan," ujar Ida Bagus Agung Parta Adnyana. (lia/JPNN)
Menparekraf Sandiaga Uno memberi angin segar kepada pelaku usaha spa di Bali, kaji kenaikan tarif pajak hiburan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News