Menparekraf Sandiaga Uno Beri Angin Segar, Kaji Kenaikan Tarif Pajak Hiburan

Jumat, 12 Januari 2024 – 07:55 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Beri Angin Segar, Kaji Kenaikan Tarif Pajak Hiburan - JPNN.com Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno diwawancarai wartawan di BNDCC Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (11/1). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

Termasuk upaya sejumlah pengusaha spa di Bali menguji kembali atau Judicial Review sejumlah pasal di UU No 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

"Saya sudah mendapatkan surat, e-mail yang keras dan langkah hukum yang akan mereka lakukan termasuk Judicial Review di MK mengenai tarif pajak," ucap Menparekraf Sandiaga Uno.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana mengatakan industri spa menjadi salah satu sektor yang terdampak atas kebijakan kenaikan tarif PBJT itu.

Menurutnya, kenaikan tarif ini akan melemahkan Bali, salah satunya karena baru selesai pandemi.

“Kami sedang berkompetisi (negara lain).

Rekan kami di industri spa sudah lakukan Judicial Review ke MK, mudah-mudahan ini (kenaikan tarif pajak) bisa ditunda atau spa tidak dimasukkan sebagai jenis hiburan," ujar Ida Bagus Agung Parta Adnyana. (lia/JPNN)

Menparekraf Sandiaga Uno memberi angin segar kepada pelaku usaha spa di Bali, kaji kenaikan tarif pajak hiburan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News