Thailand Pesaing Berat Pariwisata Bali, HIPMI: Pelaku Usaha Butuh Keringanan Pajak
Minggu, 14 Januari 2024 – 18:31 WIB
UU itu menjadi acuan kabupaten dan kota di tanah air membuat peraturan daerah salah satunya di Kabupaten Badung.
Pemkab Badung menaikkan tarif pajak itu menjadi sebesar 40 persen dari sebelumnya 15 persen pada awal 2024 dan diprotes pelaku usaha spa. (lia/JPNN)
Thailand menjadi pesaing berat pariwisata Bali, oleh karena itu, HIPMI Bali menilai pelaku usaha masih butuh keringanan pajak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News