Sandiaga Uno Respons Kebijakan Turis Asing Wajib Bayar Rp 150 Ribu, Penting

Oleh karena itu, kata Sandiaga Uno, pemerintah akan terus mengawal agenda pungutan biaya tersebut termasuk proses yang masih bergulir sekarang ini.
"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah seperti ini sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik.
Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan akan tahapan Perda dan sebagainya," katanya.
“Kita sangat hati-hati dalam menetapkan tambahan biaya.
Jadi, Bali ini sudah melalui proses pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi," imbuh Sandiaga Uno.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace mengatakan pungutan Rp 150 ribu untuk keberlanjutan pariwisata Bali.
"Berbicara apakah itu mahal atau murah tergantung narasi yang kita bangun.
Ini peruntukannya bagi lingkungan dan budaya yang memang dicari oleh wisatawan sendiri.
Menparekraf Sandiaga Uno merespons kebijakan Pemprov Bali bakal memberlakukan pungutan retribusi turis asing sebesar Rp 150 Ribu, penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News