Sandiaga Uno Respons Kebijakan Turis Asing Wajib Bayar Rp 150 Ribu, Penting
Rabu, 26 Juli 2023 – 21:07 WIB

Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan pungutan biaya sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali, Rabu (26/7). Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Inilah mengapa kita memerlukan biaya besar," papar Wagub Cok Ace.
Jika narasinya untuk konservasi mustahil ada penolakan dari wisatawan mancanegara dan tidak berpengaruh pada kunjungan ke Bali. (lia/JPNN)
Menparekraf Sandiaga Uno merespons kebijakan Pemprov Bali bakal memberlakukan pungutan retribusi turis asing sebesar Rp 150 Ribu, penting
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News