Imigrasi Bali Terbitkan 71.001 Izin Tinggal WNA Sepanjang 2022, Terbanyak Bule Rusia
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali menerbitkan 71.001 izin tinggal untuk warga negara asing (WNA) sepanjang 2022.
WNA sebanyak itu diketahui menetap dan tinggal di Pulau Bali.
WNA Rusia mendominasi warga asing terbanyak yang mengurus izin tinggal di Bali pada 2022, yaitu sebanyak 29.762 orang.
Disusul kemudian WNA asal Australia 8.219 orang, Jerman 7.434 orang, Prancis 6.547 orang, dan Inggris 6.516 orang.
Dari total 71.001 izin tinggal yang diterbitkan Imigrasi Ngurah Rai, perinciannya 42.311 merupakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 22.346 Perpanjangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK), 3.831 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 410 Izin Tinggal Tetap (ITAP).
“Imigrasi Ngurah Rai pada 2022 juga memberi layanan Affidavit sebanyak 133, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1531, dan MERP/ERP Tidak Kembali sebanyak 439,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito.
Layanan Affidavit merupakan penerbitan paspor RI untuk anak-anak berkewarganegaraan ganda.
Exit Permit Only (EPO) merupakan dokumen yang diurus oleh WNA pemegang ITAS/ITAP yang ingin mengakhiri masa tinggalnya atau mengajukan visa baru.
Imigrasi Ngurah Rai Bali menerbitkan 71.001 izin tinggal untuk warga negara asing (WNA) sepanjang 2022, terbanyak bule Rusia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News