OJK: Penipuan Keuangan Marak, Dana Korban Rp 128,4 Miliar Terselamatkan
Senin, 10 Maret 2025 – 04:20 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dana masyarakat yang jadi korban penipuan sektor keuangan alias scam. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi JPNN.com
“Kami telah berupaya secara masif menggencarkan edukasi terkait investasi ilegal.
Namun, untuk lebih meningkatkan efektivitasnya maka dibutuhkan kolaborasi dengan anggota Satgas Pasti salah satunya melalui pelatihan ini,” tutur Kristrianti Puji Rahayu.
Kristrianti Puji Rahayu mengatakan pencegahan menjadi prioritas dalam edukasi kepada masyarakat yang berminat investasi.
Terutama terkait aspek legal dan logis khususnya soal imbal hasil karena merupakan dua hal yang penting. (lia/JPNN)
Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelamatkan Rp 128,4 miliar dana masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News