Riwayat Pembatas Laut di Perairan Serangan Tamat, DKP Bali: Demi Nelayan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pelampung pembatas laut di Pulau Serangan, Denpasar, Bali, akhirnya tamat.
Pembatas laut yang berdiri sejak 2018 itu sepenuhnya telah dicabut Pemprov Bali demi akses nelayan setempat mencari ikan.
Diketahui, PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali di Pulau Serangan memasang pelampung pembatas laut sejak 2018.
Pemasangan pembatas laut itu membuat kapal kecil nelayan tidak dapat masuk.
Para nelayan lokal hanya bisa memancing dari pinggir dan menggunakan identitas yang diatur pengelola.
Kondisi ini baru mencuat setelah warga mengadu kesulitan akses ke DPRD Bali.
Pemerintah daerah pun mulai melakukan komunikasi dengan investor mengingat yang dimiliki investor adalah daratan bukan laut.
“Iya saya pastikan, tadi sudah saya cek mengukur sepanjang 20 meter,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana dilansir dari Antara.
Pembatas laut yang berdiri sejak 2018 itu sepenuhnya telah dicabut Pemprov Bali demi akses nelayan setempat mencari ikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News