Kemenkum NTB Gelar Rapat Analisis Konsepsi, Harmonisasi Raperkada Lombok Utara
b. Konsistensi penggunaan kata harus disesuaikan dengan ketentuan umum.
c. Beberapa Pasal disarankan untuk dihapus karena kesesuaian materi yang diatur tidak sesuai dengan materi muatan yang diatur.
Menindaklanjuti hasil rapat, Perancang Peraturan Perudang-undangan Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan rapat pengharmonisasian dengan pihak pemrakarsa, yakni Pemkab Lombok Utara.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati terus mendorong jajarannya untuk berkomitmen dalam memfasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan baik dari Pemerintah Daerah maupun DPRD.
Haerapannya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (jpnn)
Rapat konsepsi ini untuk menganalisis bahan hukum serta draft Raperkada Kabupaten Lombok Utara tentang Pembinaan dan Pengembangan BUMDes
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News