Sengketa Lahan di Jimbaran Memanas, DPRD Bali Turun Tangan, Panggil Investor

Selasa, 04 Februari 2025 – 11:13 WIB
Sengketa Lahan di Jimbaran Memanas, DPRD Bali Turun Tangan, Panggil Investor - JPNN.com Bali
DPRD Bali terima seratusan warga Desa Adat Jimbaran yang mengadu soal sengketa lahan di Denpasar, Senin (3/2) kemarin. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Namun, hingga saat ini justru terbengkalai.

AA Agung Rai Made Dirga mengeklaim selama ini desa adat sudah meminta investor PT Jimbaran Hijau dan PT Citra Selaras menyerahkan data dan peta bidang dasar penguasaan lahan, tetapi tak pernah dipenuhi.

Mereka akhirnya memutuskan membawa ke jalur hukum dan memohon bantuan DPRD Bali.

“Kami sangat sedih. Kami pernah memohon Jimbaran Hijau untuk memberi data dan peta bidang dasar penguasaan itu, tetapi tidak pernah digubris,” ujar AA Agung Rai Made Dirga.

“Sebagai desa adat, tentu kecewa ternyata sudah terjadi perubahan dengan konsesi lebih panjang.

Padahal, menurut pengacara mereka hanya 25 tahun,” imbuhnya.

Oleh karena itu, berbekal dokumen waris warga penggarap sebagai tanda bukti, mereka mengajukan gugatan ke PN Denpasar.

Saat ini sidang gugatan pertama baru berlangsung di PN Denpasar.

Ratusan warga Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung mendatangi DPRD Bali mengadukan dua pelanggaran hukum yang dilakukan investor.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News